Welcome
ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan, Italia Siap Tangkap Netanyahu

ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan, Italia Siap Tangkap Netanyahu

Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan pihaknya wajib menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia berkunjung ke wilayahnya, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah.

ICC sebelumnya juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan menteri pertahanan Netanyahu, Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas, Mohammed Deif.

Crosetto, dalam sebuah pernyataan di televisi pada Kamis (21/11), menyebut bahwa ICC telah “salah” menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan Hamas.

Namun ia mengatakan bahwa jika Netanyahu atau Gallant “datang ke Italia, kami harus menangkap mereka”.

Menurutnya hal ini bukan pilihan politik, tetapi Italia terikat sebagai anggota ICC untuk bertindak berdasarkan surat perintah pengadilan.

Menteri Luar Negeri Antonio Tajani sebelumnya lebih berhati-hati terkait surat perintah penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa Italia mendukung ICC, dengan selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik.

“Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini,” ujar Tajani, mengutip AFP.

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.

ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” dikutip dari CNN.

Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut Netanyahu kini resmi menjadi seorang buronan setelah ICC menerbitkan surat penangkapan terhadapnya.

“Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).

“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.

Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.

Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *