Welcome
Tim Kuasa Hukum Bantah Presiden Korsel Yoon Lakukan Pemberontakan

Tim Kuasa Hukum Bantah Presiden Korsel Yoon Lakukan Pemberontakan

Tim kuasa hukum Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membantah tuduhan pemberontakan yang dilayangkan terhadap Yoon, buntut deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu.

Pengacara Yoon, Seok Dong Hyeon, mengatakan tuduhan pemberontakan terhadap Yoon tak masuk akal karena siapa orang yang melakukan pemberontakan secara terang-terangan di hadapan seluruh masyarakat dunia.

“Dari sudut pandang Presiden Yoon, dia bahkan tidak pernah terpikir soal pemberontakan. Pemberontakan seperti apa yang melibatkan seseorang yang bicara melalui konferensi pers di hadapan orang-orang di seluruh dunia,” ujarnya.

Seok juga membantah tuduhan mengenai Yoon yang memerintahkan penangkapan para pemimpin partai. Dia mengatakan Yoon justru mengatakan kepada militer dan polisi bahwa mereka tak boleh bentrok dengan warga sipil selama darurat militer berlangsung.

“Presiden adalah seorang ahli hukum, jadi kenapa pula dia bicara soal penangkapan? Jika mereka melakukan penangkapan, ke mana mereka akan membawa orang-orang yang ditangkap? Saya harap masyarakat dan pers mempertimbangkan akal sehat semacam itu,” ucap dia, seperti dikutip Yonhap.

Pernyataan Seok ini menjadi pembelaan kesekian atas aksi Yoon menetapkan darurat militer di Korea Selatan pada 3 Desember lalu.

Yoon telah membantah secara langsung bahwa dirinya melakukan pemberontakan karena mendeklarasikan darurat militer tiba-tiba.

Kendati begitu, pembelaan-pembelaan ini tak sejalan dengan kesaksian sejumlah pejabat senior militer. Mereka mengaku diminta untuk menyeret keluar anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional guna menghentikan penolakan dekrit serta diminta menangkap para pemimpin partai terkemuka.

Seok menegaskan keputusan Yoon menerapkan darurat militer bukan karena situasi personalnya yang sedang ‘bertikai’ dengan oposisi. Dia menyebut sang Presiden menetapkan hal itu berdasarkan penilaian bahwa Korea Selatan benar-benar dalam keadaan darurat.

Seok merupakan pengacara yang telah mengenal Yoon selama lebih dari 40 tahun. Keduanya merupakan teman satu almamater di Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *