Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memastikan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) aman dalam melaksanakan tugas.
Wakil Kepala Perwakilan Tetap RI di New York, Hari Prabowo, mengatakan serangan Israel terhadap markas UNIFIL di Naqoura, yang melukai dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701.
Hari menyatakan serangan tersebut merupakan upaya teror Israel guna mengintimidasi misi penjaga perdamaian dan masyarakat internasional.
Menurut Hari, tindakan Israel ini tak boleh dibiarkan, terutama ketika pasukan militer Zionis juga terus melancarkan serangan ke wilayah Lebanon yang turut melanggar kedaulatan dan integritas teritorial negara tersebut.
“Pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel secara terus-menerus tanpa adanya konsekuensi yang berarti, merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, merusak kredibilitas tatanan hukum internasional dan merusak kredibilitas Dewan ini sendiri,” kata Hari dalam pertemuan DK PBB, Kamis (10/10).
Hari berujar Indonesia selama ini menjadi salah satu penyumbang pasukan terbesar di UNIFIL dalam menjalankan mandat PBB. Meski mendapat serangan yang keterlaluan, Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk bekerja sama dengan PBB, Panglima Pasukan UNIFIL, dan masyarakat internasional guna memastikan keberhasilan misi UNIFIL.
Menurut Hari, upaya deeskalasi dan prospek perdamaian abadi di kawasan tersebut bergantung pada kemampuan UNIFIL dalam melaksanakan mandatnya
Oleh sebab itu, DK PBB harus bertindak tegas untuk memastikan UNIFIL melakukan tugas-tugasnya dengan aman.
“Dewan harus bertindak tegas untuk memastikan UNIFIL dapat melanjutkan tugas pentingnya di Lebanon selatan, menegakkan standar perilaku tertinggi, dan memastikan keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB,” kata Hari.
Pada Kamis (10/10), militer Israel melancarkan serangan langsung ke markas pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) di Naqoura.
Serangan itu melukai dua personel UNIFIL yang merupakan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Indonesia mengutuk keras serangan yang melanggar hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 tersebut.
Indonesia mendesak semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
Naqoura terletak di Lebanon selatan, dalam area yang disebut blue line atau wilayah netral. Pasukan perdamaian PBB berada di kawasan tersebut atas mandat Dewan Keamanan PBB untuk mendukung stabilitas keamanan Lebanon.
UNIFIL memiliki sekitar 10.000 pasukan penjaga perdamaian yang ditempatkan di Lebanon selatan. Sekitar 1.200 personel UNIFIL merupakan prajurit TNI.
Terkait serangan ini, Israel telah mengakui bahwa pihaknya melancarkan serangan di wilayah Naqoura.
Militer beralasan serangan itu diluncurkan lantaran milisi Hizbullah “beroperasi dari dalam dan di sekitar area sipil di Lebanon selatan, termasuk area dekat pos-pos UNIFIL.”