Welcome
Adakah Negara yang Punya Lebih dari Satu Presiden?

Adakah Negara yang Punya Lebih dari Satu Presiden?

Setiap negara memiliki pemimpin yang menguasai dan mengatur wilayah mereka.

Di sejumlah negara, presiden menjabat sebagai kepala negara, sementara perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

Di negara lain ada pula yang menjadikan raja atau ratu sebagai kepala negara atau simbol negara tersebut dan perdana menteri (PM) yang memimpin pemerintahan.

Biasanya setiap negara hanya memiliki satu presiden, satu PM, atau satu raja/ratu. Namun, di dunia ini ada negara yang memiliki tiga presiden.

Negara itu adalah Bosnia-Herzegovina yang memiliki sistem presidensial tripartit.

Setiap presiden mewakili suku yang terdiri dari Bosniak, Kroasia, dan Serbia. Mereka dipilih oleh masing-masing kelompok tersebut.

Etnis Serbia memiliki mayoritas warga beragama Kristen Ortodoks, Kroasia yang sebagian besar Katolik, dan Bosniak yang mayoritas beragama Islam.

Mengapa punya tiga presiden?

Sistem itu terkait erat dengan sejarah Bosnia-Herzegovina yang penuh gejolak.

Pada 1914, wilayah tersebut ya terlibat dalam Perang Dunia I. Setelah PD I berakhir, Yugoslavia terbentuk mencakup Kroasia, Serbia, Bosnia, dan Slovenia pada 1991.

Menyusul disintegrasi negara itu, pada 1992 mayoritas Bosnia dan Herzegovina memilih kemerdekaan melalui referendum, demikian dikutip Britannica.

Namun, sebagian besar warga Serbia menentang kemerdekaan dan memboikot referendum itu.

Mereka mencoba menguasai wilayah negara yang baru mengumumkan merdeka dengan membentuk Serbia Raya.

Serbia juga melancarkan pembersihan etnis di Bosnia dan Herzegovina. Mereka berusaha mengamankan wilayah etnis Serbia dengan dukungan Tentara Rakyat Yugoslavia.

Perang saudara pun tak bisa dihindari dan mengakibatkan 100.000 orang meninggal serta jutaan warga mengungsi.

Kemudian pada 1995, pihak yang berkonflik menandatangani perjanjian internasional yang mengakhiri peperangan, Perjanjian Dayton, demikian dikutip Associated Press.

Perjanjian tersebut juga menjamin kedaulatan Bosnia dan membentuk dasar hukum presidensi tripartit.

Dengan demikian, kelompok-kelompok etnis bisa memilih perwakilan mereka masing-masing.

Selain itu, kesepakatan tersebut membentuk dua entitas politik di dalam negeri yakni Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska.

Republika Srpska dibentuk untuk “menjaga hak-hak Serbia sebagai etnis minoritas,” demikian dikutip Al Jazeera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *