Malaysia meminta warga negara mereka yang tinggal di Inggris untuk waspada dan menjauhi kerumunan menyusul kerusuhan di sejumlah kota di negara Eropa itu.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyampaikan imbauan itu dalam rilis yang diunggah di akun resminya @MalaysiaMFA, Minggu (4/8).
“Warga Malaysia yang tinggal atau bepergian ke Inggris diimbau untuk menjauh dari area protes, tetap waspada, dan mengikuti informasi terkini serta panduan yang diberikan oleh otoritas setempat,” demikian rilis Kemlu Malaysia.
Mereka juga meminta warga segera mendaftar ke Komisi Tinggi Malaysia di London untuk mendapat informasi terkini dan bantuan yang tepat waktu.
Lebih lanjut, Kemlu Malaysia menyatakan warga yang memerlukan bantuan konsuler bisa menghubungi Komisi Tinggi di Belgrave Square, London, atau melalui telepon +44 20 3931 6196/+44 20 7235 8033
“Kementerian Luar Negeri akan berusaha untuk terus memberi tahu publik tentang perkembangan terkini,” imbuh mereka.
Inggris bergejolak karena serangkaian protes yang berujung rusuh di sejumlah wilayah.
Menurut laporan AFP kerusuhan dipicu rumor palsu soal latar belakang remaja berusia 17 tahun Axel Rudakubana yang dituduh melakukan penikaman massal di Southport, Merseyside.
Penikaman itu menyebabkan tiga bocah tewas dan 10 lainnya mengalami luka-luka. Mereka yang meninggal yakni Bebe King (6), Elsie Dot Stancombe (7), dan Alice DaSilva Aguiar (9).
Rumor palsu soal latar belakang terduga pelaku Rudakubana seorang Muslim beredar luas di media sosial. Narasi ini lantas menjadi api sejumlah warga menggelar demonstrasi dan dimanfaatkan kelompok sayap kanan. Massa menargetkan masjid-masjid di Inggris.
Di Southport, Massa melempar batu-bata ke sebuah masjid. Di Belfast, Irlandia Utara, para pedemo melempar kembang api di tengah-tengah pertikaian yang menegangkan antara kelompok anti Islam dan unjuk rasa anti-rasisme.
Kota di timur laut Inggris, Sunderland, tak luput dari kerusuhan. Massa membakar mobil, kantor polisi, menjarah took, dan menyerang masjid. Menanggapi kerusuhan ini, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer berjanji siapa pun yang melakukan tindak kekerasan akan menghadapi hukum yang berlaku.
Dia juga menuding “geng preman” membajak kesedihan bangsa untuk menebar kebencian.